Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal-pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak
memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.Perspektif Makro.
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu:
(a) Hak memiliki dan mengelola properti swasta,
(b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa,
(c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.
Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
a) Penyogokan atau suap
Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasa memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
b) Coercive act
Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
c) Deceptive information
d) Pecurian dan penggelapan
e) Unfair discrimination.
2. Perspektif Bisnis Mikro
Dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai relasi di mana supplier,perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik. Standar moral merupakan tolok ukur etika bisnis. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif.
Dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
(1) Prinsip konsekuensi(Principle of Consequentialist)
adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi
pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan
konsekuensi (dampak) keputusan tersebut;
(2) Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist)
adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan
sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan
bukan akibat, antara lain:
(a) Prinsip Hak
yaitu menjamin hak asasi manusia yang
berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain;
(b) Prinsip Keadilan
yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran, dan kesamaan.
Sumber : http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/5308221231.pdf
Minggu, 30 Oktober 2011
Minggu, 09 Oktober 2011
Manfaat Menerapkan Etika Bisnis Bagi Perusahaan
Etika dibutuhkan dalam bisnis ketika manusia mulai menyadari bahwa kemajuan dalam bidang bisnis justru telah menyebabkan manusia semakin tersisih nilai-nilai kemanusiaannya (humanistic). Sehingga, di kalangan pelaku bisnis muncul mitos bahwa bisnis adalah bisnis. Bisnis hanyalah mengabdi pada keuntungan sebanyak-banyaknya (profit oriented). Dalam kaitan ini Richard T De George (1986) menyebutnya sebagai mitos bisnis amoral. Telah bergulir suatu image, bahwa bisnis tidak boleh (jangan) dicampuradukkan dengan moral.
Karena tuntutan publik dan hukum itulah, maka bisnis saat ini harus memberlakukan “being ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan akan terjadi hubungan jangka panjang dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Pelanggan akan membeli produk sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi terbaik dalam tanggung jawab sosial bilamana kualitas, pelayanan, dan harga sama di antara para pesaing.
Etika bisnis mempunyai pengaruh lebih luas daripada peraturan formal. Melanggar atau melupakan masalah etika akan menghancurkan kepercayaan. Kegiatan untuk mencari etika bisnis tersebut menyangkut empat macam kegiatan, yaitu:
1. Menerapkan prinsip-prinsip etika umum pada khususnya atau praktek-praktek khusus dalam bisnis menyangkut apa yang dinamakan meta-etika.
2. Menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya.
3. Meluas melampaui bidang etika
4. Menelaah teori ekonomi dan organisasi.
Seperti yang kita ketahui bahwa dunia etika adalah dunia filsafat, nilai dan moral. Sedangkan dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika berkenaan dengan persoalan baik atau buruk, sedangkan bisnis adalah dunia konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua orang yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap dan perbuatan yang seperti itu tidak akan menghasilkan situsai “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi “win-win”.
Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesutau, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan oleh pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
Selain itu, etika bisnis juga membatasi keuntungan, sebatas tidak merugikan masyarakat. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.
Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan hak, tetapi penggunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitar. Jadi etika bisnis yang didambakan bagi para pelaku usaha tidak akan dipraktikkan dengan sendirinya oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya “aturan main” yang jelas bagi dunia usaha itu sendiri.
Jika tidak menjalankan etika bisnis, taruhannya adalah reputasi dan kepercayaan, sedangkan dalam berbisnis kedua hal tersebut merupakan faktor utama. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan yang dapat menjaga kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Karena Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memperhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi.
Memahami teori etika pada dasarnya berguna untuk merumuskan dan mengambil nilai-nilai kebenaran, yang oleh individu ataupun masyarakat menjadi dasar bertindak. Tetapi, di sisi lain, pemahaman terhadap etika bisa juga berfungsi untuk menggeledah nilai-nilai kebenaran yang selama ini dianggap sudah mapan. Apapun fungsinya yang diambil, pastilah akan menemukan kenyataan bahwa nilai-nilai kebenaran itu ternyata beragam. Oleh karena itu maka manusia diharapkan dapat bijaksana dalam menerapkan ragam kebenaran secara profesional.
Sehingga dalam dunia bisnis, otonomi, aspek kebebasan dan tanggung jawab menjadi titik pangkal dan landasan operasi bagi bisnis. Hal tersebut tentunya dilakukan prakteknya menggunakan etika dalam berbisnis sebagaimana mestinya, karena semua itu berhubungan dengan manusia baik secara individual maupun kelompok dalam hal ini terjadi interaksi antar manusia dalam berbisnis.
Atas dasar itu, etika dan tanggung jawab sosial sudah menjadi bagian dari proses perencanaan strategis perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan terkemuka sekarang ini sudah mempunyai Code of Conduct dan juga sudah mempunyai kode etika perusahaan yang dipatuhi oleh semua karyawan.
Sebagai proses, sistem, struktur, dan aturan yang memberikan suatu nilai tambah bagi perusahaan good coporate governance memiliki prinsip- prinsip sebagai berikut :
a. Fairness (keadilan)
Keadilan adalah kesetaraan perlakuan dari perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya. Dalam hal ini ditekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan terlindungi dari kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh orang dalam.
b. Transparency (keterbukaan)
Transparasi adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan perusahaan. Pengungkapan informasi kinerja perusahaan baik ketepatan waktu maupun akurasinya (keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, keadilan, kualitas, standarisasi, efisiesi waktu dan biaya). Dengan transparasi pihak-pihak yang terkait akan dapat melihat dan memehami bagaimana suatu perusahaan dikelolah.
c. Accauntability (akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban atas pelaksanaan fungsi dan tugas-tugas sesuai wewenang yang dimiliki oleh seluruh organ perusahaan termasuk pemegang saham. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan menyiapkan laporan keuangan dengan tepat pada waktunya dan dengan cara yang tepat mengembangkan komite audit dan resiko yang mengandung fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, mengembangkan dan merumuskan kembali peran dan fungsi internal audit sebai mitra bisnis strategik berdasarkan best parctice bukan sekedar audit.
sumber : http://pusham.uii.ac.id/upl/article/id_ridwan.pdf
http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/5308221231.pdf
Karena tuntutan publik dan hukum itulah, maka bisnis saat ini harus memberlakukan “being ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan akan terjadi hubungan jangka panjang dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Pelanggan akan membeli produk sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi terbaik dalam tanggung jawab sosial bilamana kualitas, pelayanan, dan harga sama di antara para pesaing.
Etika bisnis mempunyai pengaruh lebih luas daripada peraturan formal. Melanggar atau melupakan masalah etika akan menghancurkan kepercayaan. Kegiatan untuk mencari etika bisnis tersebut menyangkut empat macam kegiatan, yaitu:
1. Menerapkan prinsip-prinsip etika umum pada khususnya atau praktek-praktek khusus dalam bisnis menyangkut apa yang dinamakan meta-etika.
2. Menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya.
3. Meluas melampaui bidang etika
4. Menelaah teori ekonomi dan organisasi.
Seperti yang kita ketahui bahwa dunia etika adalah dunia filsafat, nilai dan moral. Sedangkan dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika berkenaan dengan persoalan baik atau buruk, sedangkan bisnis adalah dunia konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua orang yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap dan perbuatan yang seperti itu tidak akan menghasilkan situsai “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi “win-win”.
Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesutau, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan oleh pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral dunia usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah juga menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.
Selain itu, etika bisnis juga membatasi keuntungan, sebatas tidak merugikan masyarakat. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.
Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakan hak, tetapi penggunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitar. Jadi etika bisnis yang didambakan bagi para pelaku usaha tidak akan dipraktikkan dengan sendirinya oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya “aturan main” yang jelas bagi dunia usaha itu sendiri.
Jika tidak menjalankan etika bisnis, taruhannya adalah reputasi dan kepercayaan, sedangkan dalam berbisnis kedua hal tersebut merupakan faktor utama. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan yang dapat menjaga kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Karena Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memperhatikan kepentingan stakeholder-nya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi.
Memahami teori etika pada dasarnya berguna untuk merumuskan dan mengambil nilai-nilai kebenaran, yang oleh individu ataupun masyarakat menjadi dasar bertindak. Tetapi, di sisi lain, pemahaman terhadap etika bisa juga berfungsi untuk menggeledah nilai-nilai kebenaran yang selama ini dianggap sudah mapan. Apapun fungsinya yang diambil, pastilah akan menemukan kenyataan bahwa nilai-nilai kebenaran itu ternyata beragam. Oleh karena itu maka manusia diharapkan dapat bijaksana dalam menerapkan ragam kebenaran secara profesional.
Sehingga dalam dunia bisnis, otonomi, aspek kebebasan dan tanggung jawab menjadi titik pangkal dan landasan operasi bagi bisnis. Hal tersebut tentunya dilakukan prakteknya menggunakan etika dalam berbisnis sebagaimana mestinya, karena semua itu berhubungan dengan manusia baik secara individual maupun kelompok dalam hal ini terjadi interaksi antar manusia dalam berbisnis.
Atas dasar itu, etika dan tanggung jawab sosial sudah menjadi bagian dari proses perencanaan strategis perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan terkemuka sekarang ini sudah mempunyai Code of Conduct dan juga sudah mempunyai kode etika perusahaan yang dipatuhi oleh semua karyawan.
Sebagai proses, sistem, struktur, dan aturan yang memberikan suatu nilai tambah bagi perusahaan good coporate governance memiliki prinsip- prinsip sebagai berikut :
a. Fairness (keadilan)
Keadilan adalah kesetaraan perlakuan dari perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya. Dalam hal ini ditekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan terlindungi dari kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh orang dalam.
b. Transparency (keterbukaan)
Transparasi adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan perusahaan. Pengungkapan informasi kinerja perusahaan baik ketepatan waktu maupun akurasinya (keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan, keadilan, kualitas, standarisasi, efisiesi waktu dan biaya). Dengan transparasi pihak-pihak yang terkait akan dapat melihat dan memehami bagaimana suatu perusahaan dikelolah.
c. Accauntability (akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban atas pelaksanaan fungsi dan tugas-tugas sesuai wewenang yang dimiliki oleh seluruh organ perusahaan termasuk pemegang saham. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan menyiapkan laporan keuangan dengan tepat pada waktunya dan dengan cara yang tepat mengembangkan komite audit dan resiko yang mengandung fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, mengembangkan dan merumuskan kembali peran dan fungsi internal audit sebai mitra bisnis strategik berdasarkan best parctice bukan sekedar audit.
sumber : http://pusham.uii.ac.id/upl/article/id_ridwan.pdf
http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/5308221231.pdf
Sabtu, 08 Oktober 2011
MAKNA POKOK DARI ETIKA BISNIS
Menurut Bertens, Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh manusia, dan kegiatan bisnis merupakan salah satu kegiatan manusia. Bisnis memang seharusnya dinilai dari sudut pandang moral, sama seperti semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia lain juga dinilai dari sudut pandang moral.
Prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Artinya prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sangat erat kaitanya dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Menurut sonny Keraf terdapat lima prinsip etika bisnis, yaitu :
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukannya. Pelaku bisnis yang otonomi berati orang yang tahu dan sadar sepenuhnya mengenai keputusan dan tindakan yang telah diambilnya akan sesuai atau bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Sesorang yang bertindak secara otonomi berati ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik, karena hanya seseorang yang memiliki kebebasan yang bisa dituntut untuk bertindak etis sesuai dengan nilai moral tertentu. Hal ini sama berlaku pula dalam bisnis, jadi pelaku bisnis yang atonomi adalah orang yang tahu dan sadar akan tindakanaya, bebas dalam melakukan tindakanya, tetapi juga sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakanya. Ketiga unsur ini sangat penting dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya. Prinsip otonomi ini pada akhirnya memungkinkan inovasi, mendorang kreativitas serta meningkatkan peoduktivitas.
2. Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran sangat relevan dan mutlak sangat diperlukan dalam dunia bisnis. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang dalam dunia bisnis yang pesaingnya sangat ketat. Ada tiga alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis, Alasan yang pertama adalah kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian, dalam menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Alasan yang kedua adalah kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding karena kepercayaan konsumen adalah hal pokok bagi pengusaha. Alsan yang ketiga adalah kejujuran juga releven dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Suatu perusahaan tidak akan bisa bertahan jika hubungan dalam perusahaan tidak dilandasi oleh prinsip kejujuran. Ketiga alasan tersebut menunjukan dengan jelas bahwa prinsip kejujuran adalah prinsip yang sangat penting.
3. Prinsip keadilan
Prinsip keadilanmenuntut agar setiap orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Dasr dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-hak yang melekat pada manusia.
4. Prinsip saling menguntungkan
Prinsip keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentinganya, maka prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntugkan satu sama lain. Tujuan utama dari prinsip bisnis adalah untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, prinsip saling menguntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut.
5. Prinsip integeritas moral
Prinsip integeritas moral dihayati sebagai tuntutan internal dari diri pelaku bisnis agar bisa menjalani bisnis dengan menjaga nama baik dan nama baik perusahaanya. Dalam kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaanya untuk berbisnis sedemikian rupa agar adapat menjadi yang paling unggul dan dapat dipercaya. Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Sumber : http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/126015-RB06P31e-Etika%20bisnis-Literatur.pdf
Prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Artinya prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sangat erat kaitanya dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Menurut sonny Keraf terdapat lima prinsip etika bisnis, yaitu :
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukannya. Pelaku bisnis yang otonomi berati orang yang tahu dan sadar sepenuhnya mengenai keputusan dan tindakan yang telah diambilnya akan sesuai atau bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Sesorang yang bertindak secara otonomi berati ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik, karena hanya seseorang yang memiliki kebebasan yang bisa dituntut untuk bertindak etis sesuai dengan nilai moral tertentu. Hal ini sama berlaku pula dalam bisnis, jadi pelaku bisnis yang atonomi adalah orang yang tahu dan sadar akan tindakanaya, bebas dalam melakukan tindakanya, tetapi juga sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakanya. Ketiga unsur ini sangat penting dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya. Prinsip otonomi ini pada akhirnya memungkinkan inovasi, mendorang kreativitas serta meningkatkan peoduktivitas.
2. Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran sangat relevan dan mutlak sangat diperlukan dalam dunia bisnis. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang dalam dunia bisnis yang pesaingnya sangat ketat. Ada tiga alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis, Alasan yang pertama adalah kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian, dalam menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Alasan yang kedua adalah kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding karena kepercayaan konsumen adalah hal pokok bagi pengusaha. Alsan yang ketiga adalah kejujuran juga releven dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Suatu perusahaan tidak akan bisa bertahan jika hubungan dalam perusahaan tidak dilandasi oleh prinsip kejujuran. Ketiga alasan tersebut menunjukan dengan jelas bahwa prinsip kejujuran adalah prinsip yang sangat penting.
3. Prinsip keadilan
Prinsip keadilanmenuntut agar setiap orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Dasr dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-hak yang melekat pada manusia.
4. Prinsip saling menguntungkan
Prinsip keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentinganya, maka prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntugkan satu sama lain. Tujuan utama dari prinsip bisnis adalah untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, prinsip saling menguntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut.
5. Prinsip integeritas moral
Prinsip integeritas moral dihayati sebagai tuntutan internal dari diri pelaku bisnis agar bisa menjalani bisnis dengan menjaga nama baik dan nama baik perusahaanya. Dalam kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaanya untuk berbisnis sedemikian rupa agar adapat menjadi yang paling unggul dan dapat dipercaya. Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Sumber : http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/126015-RB06P31e-Etika%20bisnis-Literatur.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)