Rabu, 12 Januari 2011

Jadilah Konsumen Cerdas

TELITI sebelum membeli, waspada sebelum terpedaya. Itulah pesan yang disampaikan Yayasan Bina Konsumen Bandung lewat iklan layanan masyarakatnya. Dalam leaflet yang disebarkannya, yayasan ini mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.Konsumen yang cerdas dan kritis adalah konsumen yang mengerti hak dan tanggung jawabnya pada saat hubungan jual beli. Hak konsumen adalah mengetahui dengan pasti dan jaminan aman dari setiap barang yang dibelinya. Caranya adalah dengan memeriksa dengan cermat setiap barang yang akan dibelinya.Sementara dari pihak produsen selaku penyedia barang yang akan diperjual belikan, harus memberikan informasi yang jelas pula. Semakin jelas informasi yang diberikan produsen yang mengeluarkan barang tersebut, kian memungkinkan produsen tersebut menerima pengaduan bila terjadi satu dan lain hal setelah transaksi dilakukan. Untuk pembelian makanan kemasan yang diobral, masyarakat harus memperhatikan dengan cermat label kemasan barang yang akan dibelinya. Dalam label kemasan itu dicantumkan nomor dan kode produksi dengan cap SNI (Standar Nasional Indonesia), mencantumkan pula tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa, termasuk mencantumkan bahan dan kandungan yang digunakan. Hal sama berlaku bagi kosmetik dalam kemasan. Hanya saja dalam mencantumkan huruf kode produksi ada perbedaan menonjol. Kode produksi untuk makanan memakai inisial huruf MD (Makanan Dalam) negeri dan ML (Makanan Luar) negeri. Sementara untuk kode produksi peralatan kosmetik dengan inisial CD (Cosmetic Dalam) negeri dan CL (Cosmetic luar) negeri.Untuk memastikan bahwa diskon yang diberikan adalah diskon murni dan bukan diskon yang sudah dinaikkan harganya lebih dahulu, tidak ada salahnya para pembelanja bertanya kepada SPG, sehingga informasi lebih terperinci.Begitu pula untuk pembelian sepatu atau barang-barang yang harus dicoba dulu, pastikan untuk mendapat jaminan penukaran bila temya-ta ada satu dan lain hal setelah dibeli. Hak pembeli adalah bertanya dan hak penjual adalah memberikan informasi dengan lengkap dan jujur tentang barang yang diperjualbelikannya.
Jika Anda sedang merancang akan belanja pada akhir tahun ini dan mengejar diskon besar-besarannya, idealnya gunakan uang tunai. Dengan demikian, pembelajaan tetap terkendali. Kalaupun ingin menggunakan kartu kredit, pastikan pembayarannya sebelum jatuh tempo. Atau gunakan kartu kredit hanya untuk mengejar fasilitas-fasilitas yang diberikan bank pengeluar kartu kredit tersebut (Eriyanti/"PR")***
Sumber http://bataviase.co.id/detailberita-10398352.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar